SK PANITIA PEMBANGUNAN GEDUNG GEREJA 2026
Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) telah memberikan rekomendasi kepada Panitia Pembangunan Gedung Gereja GPIB Jemaat “BETHANIA” DKI Jakarta sesuai Surat Keputusan Majelis Sinode GPIB nomor: 0327/IV-26/MS.XXII/Kpts. Tanggal 8 April 2026 dengan susunan personalia sebagai berikut :
Penanggung Jawab : Majelis Jemaat GPIB Bethania – DKI Jakarta
Ketua : Michael Kaihatu
Wakil Ketua : Lucy Suyono-Tamon
Sekretaris : Hanny Tampenawas – Londa
Wakil Sekretaris : Marce Matondang – Wuisan
Bendahara : Monique Napitu – Kamaru
Wakil Bendahara : Siske Wanei – Rembet
Anggota
Tim Teknis : Munanto Wibowo, Neiten Taraka
Tim Dana : Mozes Kaihatu, Tommy Lappy, Femmy Huliselan

Hasil Keputusan SMJ Tw.III tahun 2025/2026 yang menetapkan pembentukan grup WhatsApp resmi jemaat dengan nama “Info Bethania”, yang dikelola oleh admin dari Komisi Inforkom, sebagai sarana informasi dan komunikasi jemaat maka saat ini sudah dibentuk 3 sub group :

– INFO BETHANIA (hanya admin yg bisa kirim pesan)

– PEG (group jualan/aktifitas PEG)

– KELUARGA BESAR BETHANIA (group sharing, diskusi antar jemaat) Catatan ;

Seluruh anggota wajib join community dulu baru bisa join lagi ke sub group yang ada. Setiap sub group akan tersedia admin masing2, dan bisa berbeda admin nya pada masing2sub group. Pada masing2 sub group bisa diaktifkan permission agar admin verifikasi mana yang akan diapprove/reject untuk join subgroup. (misal ada jemaat kategori lansia, salah klik join ke group PT.. sebagai admin PT bisa reject request untuk join dari lansia tersebut)

Hasil Keputusan Sidang Majelis Jemaat Triwulan II :
Walupun Kel. Saselah – Maharibe telah meminta dan disetujui untuk atestasi keluar dari GPIB Bethania, namun :

  1. Bila terjadi kedukaan, dan ada surat pelimpahan pelayanan dari GPIB Trinitas, maka
    GPIB Bethania akan melakukan pelayanan kedukaan yang diminta oleh keluarga.
  2. Keanggotaan VDL Kel. Saselah – Maharibe tetap aktif dan dilanjutkan walau sudah tidak
    menjadi jemaat, dengan melakukan pembayaran iuran VDL

Berdasarkan Keputusan Sidang Majelis Jemaat Triwulan I 2025 dan mengacu pada Tata Gereja buku 2 hal 17, maka untuk salam presbiter hanya Pelayan Firman dan P1

1. Pada saat prosesi Pemberita firman dan Majelis petugas memasuki ruang Ibadah maka hanya pemberita Firman dan Majelis petugas saja yang memasuki ruang Ibadah. Bagi jemaat yang terlambat diharapkan menunggu sampai para petugas berada di tempatnya masing – masing setelah itu jemaat di ijinkan untuk duduk di kursi – kursi yang masih belum terisi.

2. Himbauan dalam Ibadah hari Minggu dimohon :
1.Jemaat dapat mengisi kursi – kursi di depan yang masih belum terisi.
2.Jemaat dimohon untuk tidak menaruh tas dan barang – barang lainnya di atas kursi.
3.Jemaat tidak boleh memasuki ruang Ibadah jika Pemberita Firman dan Majelis petugas sudah berdiri didalam gedung gereja untuk persiapan memasuki ruang Ibadah.
4.pada saat prosesi Pemberita firman dan Majelis petugas memasuki ruang Ibadah maka hanya Pemberita Firman dan Majelis petugas saja yang memasuki ruang Ibadah. Bagi jemaat yang terlambat diharapkan menunggu sampai para petugas berada di tempatnya masing – masing setelah itu jemaat di ijinkan untuk duduk di kursi – kursi yang masih belum terisi.

HUT KELAHIRAN :
15 April 2026 Dkn. Bpk. Wellem Kansil Yerusalem
16 April 2026 Bpk. Albertus Badjo Nazareth
16 April 2026 Ibu Lousina Kamaru – Kaunang Nazareth
16 April 2026 Adik Bryan Jonathan Samosir Yerusalem
16 April 2026 Ibu Joyce Jenny Pesik – Motulo Bethania
17 April 2026 Pdt. Ibu Lili Sumual – Danes Nazareth
18 April 2026 Adik Christel Hintart Tabaga Nazareth

HUT PERKAWINAN

16 April 2026 Kel. Kansil – Leong Yerusalem

Majelis Jemaat GPIB “Bethania” Dki Jakarta dan seluruh jemaat mengucapkan selamat berbahagia atas pertambahan usia kelahiran dan pernikahan. Tuhan Yesus Kristus memberkati dan bersyukurlah senantiasa kepada-Nya.
Bila ada kesalahan agar disampaikan kepada sekretariat untuk dikoreksi dan kami minta maaf atas kesalahan tersebut.

KETENTUAN TENTANG PEMINJAMAN GEDUNG GEREJA & RSG
1. UNTUK KELUARGA YANG KETEMPATAN IBADAH
Sesuai dengan keputusan Sidang Majelis Jemaat tanggal 19 April 2009, maka setiap keluarga yang hendak menggunakan Gedung Gereja & RSG untuk ketempatan Ibadah Rumah Tangga dan Ibadah Pelkat, agar memberikan biaya kebersihan sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).

2. UNTUK KEGIATAN IBADAH LAINNYA DILUAR KEGIATAN JEMAAT
Sesuai hasil keputusan Sidang Majelis Jemaat (SMJ) Triwulan III tanggal 23 Januari 2022, Peminjaman Gedung gereja & RSG hanya diperuntukan bagi kegiatan non kedukaan. Bagi jemaat / simpatisan yang akan meminjam gedung gereja diluar kegiatan gereja maka akan dikenakan biaya sbb:
1. Gedung gereja & RSG Rp.1.500.000,-
2. Gedung gereja Rp.1.000.000,-
3. RSG Rp. 750.000,-
Maksimal pemakaian 4 jam jika melebihi waktu yang ditentukan akan dikenakan tambahan biaya dengan fasilitas AC, Organ dan sound system (tidak termasuk perlengkapan live streaming). Biaya sewa sudah termasuk pemain orgen dan operator soundsystem.

3. UNTUK PEMAKAIAN HALAMAN GEREJA
Bagi yang memakai halaman gedung gereja dikenakan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah).
Peminjaman Gedung Gereja, RSG dan halaman gereja harus membuat surat permohonan
kepada PHMJ Bethania minimal satu minggu sebelum tanggal pelaksanaan.

UCAPAN TERIMA KASIH
1. Presbiter GPIB Jemaat Bethania D.K.Jakarta mengucapkan terima kasih atas pelayanan
– Pdt. Dr. Rommi Matheos M.Th yang telah memimpin Ibadah Minggu II Sesudah Paskah jam 07.00 & 10.00 wib

Tuhan Yesus memberkati pelayanan Bpk Pendeta bersama keluarga.

2. Ucapan terima kasih kami sampaikan juga kepada warga jemaat yang dengan rasa syukur Dan sukacita telah menyampaikan pemberian berupa persembahan, persepuluhan Maupun sumbangan lainnya. Tuhan Yesus memberkati.