1. UNTUK KELUARGA YANG KETEMPATAN IBADAH

Sesuai dengan keputusan Sidang Majelis Jemaat tgl. 19 April 2009,  maka setiap keluarga yang hendak menggunakan Gedung Gereja untuk ketempatan Ibadah Rumah Tangga dan Ibadah Pelkat, agar kiranya memberikan  biaya kebersihan sebesar Rp. 20.000,-  diserahkan kepada bendahara atau PHMJ yang hadir.

 

  1. UNTUK KEGIATAN IBADAH LAINNYA DI LUAR KEGIATAN JEMAAT

Bagi warga jemaat/simpatisan yang akan meminjam gedung gereja di luar kegiatan jemaat,seperti kegiatan perkumpulan-perkumpulan maka dikenakan biaya sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).Biaya yang dimaksud adalah untuk penggantian biaya penggunaan listrik dan kebersihan.

 

  1. UNTUK PERKAWINAN

Bagi non jemaat yang bermaksud akan meminjam gedung gereja untuk kegiatan perkawinan dikenakan biaya Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tidak termasuk dekorasi biaya yang dimaksud adalah untuk penggantian biaya penggunaan listrik dan kebersihan.

 

  1. Demi tertibnya pemakaian gedung gereja, maka bagi jemaat yang ingin menggunakan gedung gereja maupun halaman gereja agar memberitahukan secara tertulis ditujukan kepada PHMJ satu minggu sebelum pelaksanaan kegiatan.

Bagi yang memakai halaman gedung gereja dikenakan Rp. 50.000,- untuk biaya kebersihan