POKOK-POKOK DOA MINGGU INI
• Bangsa dan negara serta kesejahteraan masyarakat kota Jakarta dan sekitarnya
• Gereja dalam pelayanannya, Presbiter/pelayanan kategorial/Komisi/BPPJ & Panitia Pembangunan/Karyawan Sekretariat/Penjaga Malam.
• Warga jemaat yang berdukacita
• Para lanjut usia, janda, Duda dan yatim piatu
• Anak – anak dalam pendidikan
• Jemaat yang sakit di rumah & Rumah Sakit
Sektor Pelayanan Bethania : Bpk. Vicky Bolang, Ibu Neltje Sompie
Sektor Pelayanan Betlehem : Bpk. Benny Inkiriwang, Ibu Tetty Sihombing–Aritonang, Ibu Erna Tulangow – Inkiriwang
Sektor Pelayanan Nazaret : Sdri. Coosye Fransisca Lopulalan
Sektor Pelayanan Yeriko : Bpk. Marasi Flor Saselah
Sektor Pelayanan Yerusalem : Sdr. Josias Kaihatu, Ibu Widya Kaihatu, Bpk. Edwin Gultom
Program Via Dolorosa (VDL) GPIB Jemaat Bethania Jakarta
Program VDL adalah program Komisi Pelayanan dan Kesaksian untuk membantu Jemaat GPIB Bethania agar dapat menerima bantuan Dana VDL saat kedukaan. Oleh karena itu, Jemaat diajak dan didorong untuk bergabung dan dapat berpartisipasi aktif mengikuti program ini. Program ini telah dimulai sejak 1 Agustus 2012.
A. Ketentuan dan kepesertaan
1. Peserta adalah jemaat yang terdaftar di GPIB Bethania dan masih aktif sebagai jemaat dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) GPIB Jemaat Bethania, Jakarta
2. Nama-nama peserta sesuai dengan yang tertulis dalam KK, anggota yang terdaftar dalam KK namun jika berbeda agama tidak termasuk anggota peserta.
3. Mendaftar sebagai anggota VDL dengan menandatangani surat pernyataan.
4. Membayar Iuran Peserta sebesar Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah)per bulan per keluarga.
5. Iuran dibayarkan paling lama tanggal 10 setiap bulan berjalan.
6. Peserta yang sudah mendaftarkan diri di awal program yaitu pada Agustus 2012 kemudian
mengundurkan diri, tetepi ingin kembali menjadi peserta VDL diwajibkan untuk membayar iuran terhitung mulai Agustus 2012.
7. Peserta baru yang mendaftar setelah program berjalan, wajib membayar iuran sekaligus untuk 3 (tiga) bulan, yaitu untuk bulan berjalan dan 2 (dua) bulan sebelumnya. Contoh:Jika yang bersangkutan mendaftar pada Maret 2019, maka wajib membayar Iuran bulan Januari dan Februari 2019.
B. Apabila terjadi kedukaan maka:
1. Peserta yang terdaftar sebagai anggota VDL akan menerima Dana VDL berupa uang tunai sebesarRp. 6.000.000 (Enam juta rupiah).
2. Peserta yang terdaftar sebagai anggota VDL kurang dari 6 (enam) bulan atau peserta yang dianggap mengundurkan diri, akan menerima Dana VDL berupa uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).
3. Jemaat yang bukan peserta VDL dan sudah terdaftar sebagai jemaat minimal selama 1(satu) tahun, maka keluarga akan menerima dana tunai sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah).
C. Peserta dianggap mengundurkan diri apabila:
Tidak membayar iuran selama 2 (dua) bulan berturut-turut.
D. Pengelolaan Iuran VDL dan Administrasi
1. Iuran VDL disetor melalui Majelis Sektor, anggota Komisi Pelkes atau Sekretariat.
2. Catatan iuran VDL dibuat tersendiri pada Kas Jemaat.
3. Jika iuran VDL diterima di Kas Jemaat namun belum dicatat oleh bendahara PHMJ, maka iuran VDL dianggap sebagai dana titipan.
Program Via Dolorosa (VDL) GPIB Jemaat Bethania Jakarta
Program VDL adalah program Komisi Pelayanan dan Kesaksian untuk membantu Jemaat GPIB
Bethania agar dapat menerima bantuan Dana VDL saat kedukaan. Oleh karena itu, Jemaat diajak
dan didorong untuk bergabung dan dapat berpartisipasi aktif mengikuti program ini. Program ini
telah dimulai sejak 1 Agustus 2012
A. Ketentuan dan kepesertaan
1. Peserta adalah jemaat yang terdaftar di GPIB Bethania dan masih aktif sebagai jemaat
dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) GPIB Jemaat Bethania, Jakarta
2. Nama-nama peserta sesuai dengan yang tertulis dalam KK ,anggota yang terdaftar dalam KK
namun jika berbeda agama tidak termasuk anggota peserta.
3. Mendaftar sebagai anggota VDL dengan menandatangani surat pernyataan.
4. Membayar Iuran Peserta sebesar Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) perbulan perkeluarga.
5. Iuran dibayarkan paling lama tanggal 10 setiap bulan berjalan.
6. Peserta yang sudah mendaftarkan diri di awal program yaitu pada Agustus 2012 kemudian
mengundurkan diri, tetepi ingin kembali menjadi peserta VDL diwajibkan untuk membayar iuran
terhitung mulai Agustus 2012.
7. Peserta baru yang mendaftar setelah program berjalan, wajib membayar iuran sekaligus untuk
3 (tiga) bulan, yaitu untuk bulan berjalan dan 2 (dua) bulan sebelumnya. Contoh :Jika yang
bersangkutan mendaftar pada Maret 2019, maka wajib membayar Iuran bulan Januari dan
Februari 2019.
B. Apabila terjadi kedukaan maka:
1. Peserta yang terdaftar sebagai anggota VDL akan menerima Dana VDL berupa uang tunai
sebesar Rp.6.000.000 (Enam juta rupiah).
2. Peserta yang terdaftar sebagai anggota VDL kurang dari 6 (enam) bulan atau peserta yang
dianggap mengundurkan diri, akan menerima Dana VDL berupa uang tunai sebesar Rp.
1.000.000 (satu juta rupiah).
3. Jemaat yang bukan peserta VDL dan sudah terdaftar sebagai jemaat minimal selama 1(satu)
tahun, maka keluarga akan menerima dana tunai sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)
BANTUAN DIAKONIA
Bantuan Diakonia bulan November 2024 akan dibagikan pada :
Hari, Tanggal : Minggu, 01 Desember 2024
Waktu : 12.00wib (setelah IHM siang)